Berdasarkan hasil sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah secara daring, maka dapat diketahui bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 masih tetap menggunaan sistem Zonasi dan berikut adalah info selengkapnya.
- Jalur Zonasi (paling sedikit) 55%
- Jalur Prestasi (paling banyak) 20%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (paling banyak) 5%
- Jalur Afirmasi (paling sedikit) 20%, jalur afirmasi terdiri dari;
- Jalur Afirmasi untuk Yatim/Piatu (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Panti (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Nakes (paling banyak) 3%
- Jalur Afirmasi untuk Siswa Miskin 13%
- 15 Mei 2022 : Penetapan Zonasi
- 10 Juni 2022 : Pengumuman PPDB
- 15 s.d 28 Juni 2022 : Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas
- 29 Juni s.d 1 Juli 2022 : Aktivasi Akun Pendaftaran dan Perubahan Pilihan (Dimulai pukul 07:00 WIB s.d 23:55 WIB setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup pada pukul 16:00 WIB di tanggal 1 Juli 2022)
- 1 s.d 3 Juli 2022 : Evaluasi Pengaduan
- 4 Juli 2022 : Pengumuman Hasil
- 5 s.d 7 Juli 2022 : Daftar Ulang
- 18 Juli 2022 : Awal Tahun Ajaran Baru 2022-2023
- Jarak tempat tinggal terdekat
- Usia yang lebih tua
- Bobot nilai tertinggi
- Usia yang lebih tua
Info selengkapnya dari hasil sosialisasi ini dapat dibaca pada tampilan presentasi di bawah ini,
Data Zonasi PPDB 2022 SMA 1 Pekalongan
*Informasi ini masih bersifat sementara, informasi terbaru akan bersamaan dengan keluarnya petunjuk teknis (JUKNIS) pelaksanaan PPDB 2022 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah.
PPDB 2022 Jawa Tengah
https://uploads.disquscdn.com/images/e9f8e59dabbeda50fc07792c16a872cab9604886aabe31839de4823226b818c6.jpg