Akhirnya pagi ini pada hari ini jumat, 31 Desember 2021 SMA 1 Pekalongan mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak dengan dibacakannya deklarasi yang berisi janji untuk menciptakan kondisi sekolah yang ramah bagi siswa-siswinya. Meskipun sebenernya SMA 1 Pekalongan sendiri sudah menjadi sekolah yang ramah bagi siswa-siswinya sejak pertama ada. Pada acara Deklarasi ini juga ada agenda talkshow bersama Walikota Pekalongan Bapak H.A Afzan Arslan Djunaid, SE., ketua LP-PAR kota Pekalongan Ibu Nur Agustina, S. Psi. MM. Psikolog. Bunda Literasi Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya S, Sn. serta ibu Adhel dari Cabang Dinas 13 Kendal. Turut hadir juga pada acara pagi ini Kepala DPMPPA, Kacabdin XIII, Lurah Kauman, Bunda Literasi, Askarlo, Babinkantibmas dan yang pasti perwakilan dari Kartinians.
Sekolah Ramah Anak (SRA) sendiri adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak (SRA) mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. [kemenpppa]
Dengan dideklarasikanya SMANSA sebagai sekolah ramah anak dengan ditanda tanganinya dokumen deklarasi oleh wali kota Pekalongan, maka SMA 1 Pekalongan berkomitemen untuk menjaga kondisi sekolah yang kondusif dan mendukung kegiatan pembelajaran Kartinians hingga mereka lulus kelak.
Rekaman live streaming dapat disaksikan ulang melalui kanal youtube SMA 1 Pekalongan di tautan berikut : https://youtu.be/OUWy4ag2wTE