Akhirnya apa yang ditunggu-tunggu oleh siswa SMP/MTs sederajat tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021-2022 keluar juga. Meskipun masih sekilas infonya, tapi setidaknya ini bisa memberikan gambaran bagaimana PPDB 2021 nanti, terutama tentang daya tampung pada Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun 2021 nanti.
Berikut adalah resume hasil diskusi Kabid PSMA dengan ketua MKKS Kabupaten, Kota Pada Maret 2021 kemarin :
- Jalur Zonasi, daya tampung minimal 50%, dengan penghitungan jarak domisili sesuai KK ke satuan pendidikan dan ditarik garis lurus melalui titik koordinat.
- Untuk SKD hanya berlaku bagi siswa terdampak bencana alam dan sosial.
- Jalur Zonasi khusus (blank spot), dengan kuota maksimal 10% diperuntukkan bagi kecamatan yg belum ada SMA SMK Negeri nya.
- Jalur Afirmasi, kuota minimal 15% dihitung dari desa terdekat (dalam zonasinya) termasuk didalamnya anak dari tenaga kesehatan covid-19.
- Jalur Perpindahan Orang Tua diperuntukkan bagi siswa yg orang tuanya pindah tugas dan anak guru yg mengajar di sekolah yang bersangkutan.
- Jalur Prestasi, kuota maksimal 20% dengan persyaratan nilai raport semester 1 s.d 5 di tambah nilai prestasi piagam
Itu adalah sedikit informasi tentang kuota atau daya tampung pada PPDB 2021 nanti. Untuk Juknis (Petunjuk Tekniks) PPDB diharapkan sudah selesai dan harapannya bisa dipublish akhir Maret 2021 sehingga akan ada waktu sosialisasi yg cukup.
Silahkan bagi calon peserta didik baru yang berminat untuk masuk ke SMA 1 Pekalongan untuk mempersiapkan diri. Adapun untuk persyaratan lain yang lebih lengkap akan disampaikan di dalam petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021.
Follow juga sosial media kami untuk berita terupdate info terbaru seputar PPDB 2021