Berdasarkan hasil sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah secara daring, maka dapat diketahui bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 masih tetap menggunaan sistem Zonasi dan berikut adalah info selengkapnya.
- Jalur Zonasi (paling sedikit) 55%
- Jalur Prestasi (paling banyak) 20%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (paling banyak) 5%
- Jalur Afirmasi (paling sedikit) 20%, jalur afirmasi terdiri dari;
- Jalur Afirmasi untuk Yatim/Piatu (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Panti (paling banyak) 2%
- Jalur Afirmasi untuk Anak Nakes (paling banyak) 3%
- Jalur Afirmasi untuk Siswa Miskin 13%
Rancangan Jadwal PPDB 2022
- 15 Mei 2022 : Penetapan Zonasi
- 10 Juni 2022 : Pengumuman PPDB
- 15 s.d 28 Juni 2022 : Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas
- 29 Juni s.d 1 Juli 2022 : Aktivasi Akun Pendaftaran dan Perubahan Pilihan (Dimulai pukul 07:00 WIB s.d 23:55 WIB setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup pada pukul 16:00 WIB di tanggal 1 Juli 2022)
- 1 s.d 3 Juli 2022 : Evaluasi Pengaduan
- 4 Juli 2022 : Pengumuman Hasil
- 5 s.d 7 Juli 2022 : Daftar Ulang
- 18 Juli 2022 : Awal Tahun Ajaran Baru 2022-2023
Yang dimaksud prioritas seleksi adalah ketika terdapat dua atau lebih CPD yang sama-sama memiliki jarak tempuh sama maka usia dari CPD yang akan dihitung, dimana yang lebih tua akan diutamakan daripada yang muda.
Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali :
- Jarak tempat tinggal terdekat
- Usia yang lebih tua
Jalur Prestasi :
- Bobot nilai tertinggi
- Usia yang lebih tua
Info selengkapnya dari hasil sosialisasi ini dapat dibaca pada tampilan presentasi di bawah ini,
Data Zonasi PPDB 2022 SMA 1 Pekalongan
*Informasi ini masih bersifat sementara, informasi terbaru akan bersamaan dengan keluarnya petunjuk teknis (JUKNIS) pelaksanaan PPDB 2022 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah.