Site icon SMA 1 PEKALONGAN

Pilihan Pendaftaran PPDB 2022

Calon peserta didik memiliki hak untuk melakukan pendaftaran pada 2 (dua) satuan pendidikan (sekolah) dengan ketentuan 1 (satu) sekolah berada di dalam wilayah zonasi, dan 1 (satu) sekolah berada di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan :

  1. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) sekolah melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) sekolah di luar zonasinya, yaitu pada jalur prestasi atau afirmasi.
  2. Calon peserta didik mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, namun dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
  3. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi di wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.




Semua calon peserta didik SMA  Negeri 1 Pekalongan dapat mengubah pilihan sekolah dan jalur masuk selama masa pendaftaran yaitu tanggal 29 Juni s.d 1 Juli 2022, kecuali jalur perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Informasi ini dapat dilihat pada juknis PPDB 2022 di halaman 29 & 30 (lihat Juknisnya Disini).


Jangan lupa untuk selalu memperbaharui informasi seputar PPDB SMA 1 PEKALONGAN dengan join grup dan follow sosial media kami :

Exit mobile version